Senin, 25 November, 2024

Prof. Ahmad Tholabi: ASN Pilar Utama Moderasi Beragama

MONITOR, Padang – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Karlie, S.Ag, SH, MH, MA mengungkapkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah pilar utama moderasi beragama.

“ASN harus berperan sebagai pilar dalam menjaga nilai-nilai moderasi beragama sebagai abdi negara dalam berkhidmad kepada masyarakat Indonesia”, ungkap Dekan FSH UIN Jakarta ini saat menjadi narasumber Seminar Nasional al-Qur’an di Padang, Sumatera Barat, Senin (7/11/2022).

Dihadapan para Dewan Hakim MTQ ke-6 Korpri Tingkat Nasional, Tholabi mengatakan ada sembilan nilai moderasi beragama yang harus dipegang erat oleh ASN.

“Ada sembilan nilai yiatu kemanusiaan, kemaslahatan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penghormatan kepada tradisi,” terang Tholabi.

- Advertisement -

Lebih lanjut Tholabi mengingatkan bahwa konstitusi meniscayakan perlindungan terhadap
keragaman atau kebinekaan. Oleh karenanya, ASN sebagai abdi negara yang secara formal masuk dalam Struktur pemerintahan dituntut untuk memberikan perannya dalam menjaga dan memelihara kebinekaan.

Narasumber lain, Prof. Dr. Rusydi AM, Lc, M.Ag menyoroti tentang akhlak aparatur sipil negara. Bagi Rusydi akhlak sangat penting dalam kehidupan dan bernegara. Bagi Rusydi, akhlak sangat urgen dalam kehidupan, akhlak akan menentukan arah bangsa.

“ASN harus memiliki akhlak yang baik, pertama, akhlak kepada orang tua, kedua, akhlak kepada sesama, ketiga, akhlak berkomunikasi sesama ASN dan kepada masyarakat, keempat, akhlak kepada lingkungan”, jelasnya.

Ditempat yang sama, narasumber ketiga, Dr. Nurudin mengulas pentingnya ASN sebagai perekat bangsa. Menurutnya, ASN harus memiliki kompetensi sosio kultural.

“Sebagai pilar utama pembangunan nasional, ASN harus didukung kompetensi yang baik, termasuk harus memiliki nasionalisme yang baik,” ujar alumni IAIN Jakarta dan Universitas Indonesia ini.

Konflik, menurut Nurudin sebetulnya menjadi fenomena lazim pada masyarakat majemuk. Namun jika konflik disertai kekerasan akan menjadi persoalan serius.

“Penyiaran Agama menjadi area konflik/gesekan. Jika penceramah menyampaikan topik tertentu yang sensitif maka akan menimbulkan masalah, ini sering terjadi,” ungkap Nuruddin.

Diakhir paparannya, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama ini menekankan pentingnya kompetensi resolusi konflik bagi ASN.

“Makanya ASN perlu dibekali kompetensi resolusi konflik agar menjadi aktor utama kerukunan umat beragama,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER