MONITOR, Jakarta – Proses penyelidikan atau investigasi kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak harus dilakukan secara transparan. Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.
Diketahui sebelumnya, Ombusman RI menyebut ada dugaan maladministrasi dalam kasus GGA pada anak yang dilakukan Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kemenkes juga sudah membentuk tim investigasi dengan menggandeng Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan RSCM.
Sementara itu, Mabes Polri juga telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Pada sisi lain, BPOM juga sampai pada kesimpulan akan menyeret dua perusahaan farmasi ke ranah hukum.
“Ada beberapa tim yang terjun melakukan investigasi pada kasus ini. Kita berharap setiap tim yang dibentuk tidak saling menegasikan dan justru saling melengkapi dari fokus masing-masing investigasi. Sehingga, bebas kepentingan dan akhirnya benar-benar didapatkan hasil investigasi nyata yang terbuka,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, saat ini prioritas investigasi adalah menemukan penyebab utama GGA secara medis, agar tidak lagi berjatuhan korban. Selepas itu, perlu ditelisik apa saja faktor penyebab utama kasus ini bisa terjadi, apakah karena ada faktor kelalaian dan sebagainya.
“Saat ini yang perlu dilakukan adalah temukan penyebabnya agar tidak ada lagi kasus bertambah. Lalu bisa diselidiki, kenapa penyebab itu bisa terjadi, apakah karena kesengajaan, kelalaian, atau sebagainya,” tegasnya.