MONITOR, Depok – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi, Selasa (11/10/2022) malam.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan bahwa sidak yang dilakukan merupakan upaya pembersihan kamar hunian atau blok napi dari barang-barang yang dilarang.
“Sidak rutin yang kami lakukan ini tidak lain agar tercipta suasana aman di dalam lingkungan Rutan,” kata Andi Gunawan dalam keterangannya kepada MONITOR, dikutip Rabu (12/10/2022).
Andi menjelaskan, sidak dilakukan secara insidentil minimal 2 kali dalam sepekan. Menurutnya, konsistensi serta komitmen penerapan 3 ‘Kunci Pemasyarakatan Maju’ yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi menjadi landasan bagi Rutan Depok dalam mewujudkan Zero Halinar (HP, Pungli dan Narkoba).
“Kegiatan yang rutin kami lakukan ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, bapak Sudjonggo untuk melakukan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” pungkasnya.