MONITOR, Denpasar – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), bekerja sama dengan Pemerintah Australia melalui program Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP), menyelenggarakan pelatihan teknis untuk petugas vaksinator PMK di Provinsi Bali pada 15-17 September 2022.
Lebih dari tiga ratus dokter hewan dan paramedik kesehatan hewan dari Dinas kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Bali ambil bagian dalam pelatihan ini. Dukungan juga diberikan oleh Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, yang mengerahkan seratus mahasiswa FKH tingkat akhir dan koass, untuk membantu pelaksanaan percepatan vaksinasi di Bali.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin menyampaikan, pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas petugas vaksinator dalam rangka percepatan vaksinasi PMK di Provinsi Bali.
“Kita berharap menjelang pertemuan tingkat tinggi G20 yang akan dilaksanakan di Bali nantinya, ternak-ternak di provinsi ini sudah divaksin semua,” ungkap Nuryani. “Targetnya adalah 80% dari total populasi hewan rentan PMK di Bali, sudah tervaksinasi pada Oktober nanti.”
Nuryani juga menambahkan, bahwa pada dasarnya peserta pelatihan terutama dokter hewan dan paramedik kesehatan hewan telah memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam melakukan vaksinasi. Namun demikian, materi pelatihan diharapkan memberikan penyegaran dan informasi terkait mekanisme pelaporannya. Adapun materi pelatihan meliputi pengenalan umum PMK, biosekuriti dan pengelolaan limbah vaksin, rantai dingin (cold chain), teknik vaksinasi PMK, teknik handling, dan recording atau pelaporan melalui aplikasi ISIKHNAS. Selanjutnya peserta pelatihan akan langsung dikerahkan untuk melaksanakan vaksinasi dan pencatatan ternak di 4 Kabupaten, yaitu Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Jembrana.
Lebih lanjut disampaikan Nuryani, meskipun saat ini Provinsi Bali sudah tidak ada lagi pelaporan kasus atau disebut Zero Reported Case, tetapi pencegahan penularan PMK harus tetap dilaksanakan dengan meningkatkan kekebalan ternak melalui program vaksinasi.
“Dengan program vaksinasi ini harapannya ternak akan memiliki kekebalan terhadap PMK, sehingga kita dapat mengamankan pertemuan tingkat tinggi G20 yang akan dilaksanakan pada bulan November 2022 nanti,” ucap Nuryani mengakhiri penjelasannya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyampaikan, meskipun Provinsi Bali sudah dinyatakan zero reported case, namun Pemerintah Bali beserta tenaga kesehatan Hewan yang ada sampai saat ini tetap melakukan vaksinasi PMK pada seluruh hewan ternak rentan di Bali. Hal ini menurutnya dimaksudkan agar semua ternak yang ada di Bali terlindungi dari ancaman PMK yang penanggulangannya sulit dan merugikan peternak.
Senada dengan Wayan Sunada, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin juga menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi, disinfeksi dan sosialisasi penanganan PMK di Provinsi Bali sudah dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) PMK dengan baik. “Tim Monitoring dan Evaluasi Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali telah turun ke lapangan dan melakukan sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi bersama dengan Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) ke kecamatan sampai tingkat desa,” ungkap Sunada.
Sementara itu, Konsulat Jenderal Australia di Provinsi Bali menyampaikan, Australia siap untuk mendukung Indonesia dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), terutama untuk penyediaan vaksinnya. Program vaksinasi diharapkan berfokus pada dukungan untuk peternakan rakyat yang merupakan 90 persen dari industri peternakan di Indonesia.
“Selain vaksin, Australia juga memberikan dukungan konsultasi dan pelaksanaan teknis lainnya untuk memperkuat langkah-langkah biosekuriti di Indonesia,” pungkasnya.