MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyampaikan belasungkawa terhadap wafatnya salah satu santri Ponpes Modern Gontor Ponorogo yang diduga wafat akibat penganiayaan oleh pengurus organisasi di pesantren tersebut.
“Kami merasa prihatin dan sedih mendapati kabar tersebut. Teriring doa untuk almarhum agar diterima sebagai syuhada. Kami dapat memahami bahwa peristiwa musibah ini tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi pimpinan dan seluruh keluarga besar Gontor,” kata Bukhori di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
“Doa dan dukungan patut diberikan kepada keluarga serta institusi pesantren Gontor, supaya dapat melalui hari-hari yang penuh ujian ini dengan sabar, tabah, dan mampu menunjukan sikap terbaik paling bijak untuk hadirkan maslahat bagi semuanya sehingga lulus ujian dan naik ke maqam yang lebih tinggi lagi,” sambungnya lagi.
Bukhori juga menyampaikan dukungannya kepada Ponpes Modern Gontor atas sikap tegasnya dan kesediaannya bersikap kooperatif demi penegakan hukum sehingga menjadikannya sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan santri.
“Sikap bijak pimpinan Gontor yang meminta maaf dan mengunjungi keluarga korban, disertai dengan sikap kooperatif Gontor yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus kekerasan ini patut diapresiasi. Atas itikad baik tersebut, maka kami juga meminta agar kasus tersebut tidak didramatisir, apalagi dipolitisir supaya nila setitik ini tidak merusak susu sebelanga Gontor yang sudah berumur hampir satu abad,” katanya.
Anggota Komisi Agama DPR ini menambahkan, sekalipun kasus meninggalnya pelajar, mahasiswa, maupun santri bukan hanya terjadi di Gontor, pihaknya meminta semua pihak tetap berlaku adil, bersikap secara proporsional, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak memunculkan opini liar sehingga memperkeruh suasana dan menjadi fitnah yang berakibat pada tidak terselesaikannya masalah.
Sementara, disinggung terkait dengan insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok, Bukhori menilai Gontor memiliki sejarah yang sukses dalam penegakan disiplin santri. Menurutnya, aturan di Gontor mengharamkan kekerasan fisik sehingga siapapun yang melakukannya akan dikenai sanksi hingga pengusiran dari pondok.
“Jika ada satu-dua kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya, dorongan untuk melakukan koreksi dan introspeksi patut disampaikan agar lembaga tersebut bisa segera berbenah untuk meningkatkan kelas dan kualitas. Namun demikian, membesar-besarkan kasus tersebut untuk tujuan politisasi atau mendiskreditkan ponpes, tentu tidak bisa dibenarkan. Selain karena tidak adil, juga tidak proporsional dan tidak akan membantu mengatasi masalah,” tegasnya