MONITOR, Jakarta – Reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan berencana hari ini dilakukan di kediaman pribadi Ferdy Sambo dan rumah dinasnya. Sayangnya, tim kuasa hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak diizinkan mengikuti jalannya rekonstruksi.
Kecewa atas larangan itu, mereka pun berencana akan melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo hingga DPR.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan melaporkan hal tersebut dalam waktu dekat.
“Secara lisan kami akan laporkan ke presiden dan kita akan melaporkan juga ke DPR komisi III,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Kamaruddin mengulang kembali kekecewaannya ke pihak kepolisian lantaran dilarang melihat secara langsung reka adegan rekonstruksi kasus Brigadir J.
“Saya akan berbicara sama presiden dan/atau oleh salah satu menko-nya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini,” pungkasnya.