MONITOR, Malang – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memberikan beasiswa kepada 2000 guru madrasah, pondok pesantren, dan guru PAI pada sekolah.
Hal itu diungkapkan Plh. Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag saat memberikan pengarahan pada Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Pendidikan Agama Islam (PJJ PAI) pada 14-16 Juli 2022 di Malang.
Beasiswa PJJ PAI menurut Suyitno dimaksudkan untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1.
Lebih lanjut Suyitno yang juga Direktur Diktis ini menerangkan menurut data base guru dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), menunjukkan sebanyak 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.
Sementara guru PAI di sekolah menurut data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (Siaga), jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang,” terang Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Suyitno menegaskan melalui program PJJ PAI yang diselenggarakan oleh IAIN Cirebon, diharapkan guru-guru tersebut akan dapat memanfaatkan peluang beaisswa ini sebaik-baiknya, sehingga para guru tersebut akan memiliki peluang untuk menjadi guru professional dan memperoleh sertifikat pendidik.
Lebih lanjut Plh. Dirjen ini menyampaikan, bahwa persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami oleh guru di madrasah dan di sekolah saja. Guru-guru agama yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.
“Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ dengan pembelajaran secara fleksibel namun tetap berkualitas,” tekannya.
Suyitno meminta kepada seluruh Kepala Madrasah, Pimpinan Pondok Pesantren, Kasi Penma dan Kasi PAIS di Kankemenag untuk bersama-sama mengawal program ini. “informasi beasiswa ini harus sampai kepada para guru dengan baik dan masyarakat umum,” katanya.
Kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan PJJ PAI diselenggarakan selama 3 hari. Di samping melakukan evaluasi penyelenggaraan PJJ PAI, juga menghasilkan Petunjuk Teknis Program Beasiswa S1 PJJ PAI Tahun 2022.