Oleh: Andi Maulana*
Sejak dipercayakan oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki kepemimpinan sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada era Kabinet Maju Pemerintahan Presiden Joko Widodo – K.H Ma’ruf Amin yang dilantik pada 23 Oktober 2019, Menteri Nadiem Makariem tak sedikit mencapai beberapa keberhasilan dari kebijakannya untuk kemajuan Pendidikan Indonesia.
Adapun pencapaian dari Kemendikbudristekdikti ini dapat dilihat dan dirasakan oleh banyak pihak dalam rumpun pendidikan. Diantara banyaknya pencapaian yang dihasilkan oleh Kemendikbudristekdikti, penulis menyoroti dua kebijakan yakni adanya perluasan beasiswa LPDP yang berpotensi menjadi wadah untuk meregenerasi kelahiran para intelektual putra/i bangsa untuk mendapatkan nikmatnya pendidikan secara gratis baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kedua, adanya KIP Kuliah Merdeka juga memberikan kesempatan pendidikan bagi kalangan keluarga yang taraf ekonominya masih jauh dari kata sejahtera.
Dalam melahirkan kebijakan-kebijakan unggulan ini, tentu Kemendikbudristekdikti menemui banyak tantangan dalam proses perjalanannya, mulai dari kalangan pro maupun kontra terhadap kebijakan tersebut. Seiring berjalannya waktu, suara penolakan tersebut semakin tak terdengar dan reda dengan banyaknya data riset pecapaian keberhasilan dari kebijakan Kemendikbudristekdikti. Ini ditunjukkan pada temuan survei nasional yang diselenggarakan 7-12 April 2022 bahwa KIP Kuliah Merdeka berada pada tingkat 56,2 persen dalam hal kemanfaatan dari adanya arah kebijakan KIP Kuliah Merdeka.
Apa yang dilakukan Kemendikbudristekdikti dibawah kepemimpinan Nadiem Makariem tentu untuk mewujudkan Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 yang menuliskan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
Adapun keberhasilan yang sudah dicapai oleh Kemendikbudristekdikti dibawah naungan Nadiem Makarim ini patutlah diapresiasi, akan tetapi penulis menilai bahwa pencapaian tersebut bukanlah hasil akhir dari tujuan untuk mencapai keberhasilan sistem pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristekdikti harus terus mengevaluasi kebijakan-kebijakannya untuk hasil yang lebih maksimal dan sempurna.
*Penulis merupakan Direktur Eksekutif Kamus Institute