Senin, 25 November, 2024

Industri Mampu Produksi Ventilator Kualitas Tinggi, Menperin: RI Siap Rebut Pasar Ekspor

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian fokus untuk mewujudkan kemandirian Indonesia dalam sektor kesehatan. Oleh karenanya, industri farmasi dan alat kesehatan mendapat prioritas pengembangan sehingga bisa lebih berdaya saing di dalam negeri hingga kancah global.

“Ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada tahun 2020 lalu, ternyata pada saat itu kita sempat terkejut, karena tidak ada satupun industri ventilator di dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Sosialisasi Produk Ventilator Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (15/6).

Menperin mengemukakan, tidak hanya Indonesia yang “kaget” dengan datangnya Covid-19, tetapi juga banyak negara yang tidak siap penuh menghadapi situasi pandemi tersebut. ”Bapak Presiden memberi tantangan untuk kita bisa memproduksi beberapa produk yang dibutuhkan sangat cepat atau urgent dalam penangan Covid-19 di Indonesia, misalnya ketersediaan masker hingga ventilator,” ungkapnya.

Namun demikian, berkat kerja sama dengan berbagai pihak seperti pelaku industri, saat ini Indonesia menjadi net eksportir masker. Selain itu, kolaborasi dijalin dengan penguruan tinggi serta kementerian dan lembaga terkait, Kemenperin berhasil memfasilitasi pembuatan ventilator di dalam negeri. Bahkan, jenis ventilator tersebut tergolong berkualitas tinggi, yang belum pernah diproduksi di dalam negeri.

- Advertisement -

“Hari ini kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bisa produksi ventilator, yang merupakan hasil karya bersama dengan perguruan tinggi UGM, UI, ITS, dan ITB. Produk ini telah berhasil mendapatkan izin edar, dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Artinya, sudah wajib dibeli di dalam negeri, terutama rumah sakit dan pusat layanan kesehatan di Indonesia,” paparnya.

Menperin selaku Ketua Harian Timnas Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menyatakan, pihaknya proaktif untuk mengoptimalkan penggunaan produk industri dalam negeri pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah serta BUMN. “Kita harus punya komitmen untuk menggunakan produk dalam negeri, karena akan memacu pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Menperin mengemukakan, pada saat pandemi Covid-19 melanda dunia, berbagai alat kesehatan seperti ventilator dan oksigen generator menjadi barang langka yang diperebutkan negara-negara penghasil alat kesehatan tersebut. Hal ini untuk kepentingan mereka dalam memproteksi industrinya agar produk tersebut diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri.

“Ini adalah sebuah lompatan jauh dan lesson learn yang berharga bagi kita semua agar industri alat kesehatan nasional secara bertahap mampu memproduksi kebutuhan nasional dengan memanfaatkan inovasi yang telah dilakukan oleh perguruan tinggi dan lembaga-lembaga riset nasional,” ungkapnya.

Kemenperin telah menempatkan industri farmasi dan alat kesehatan sebagai sektor tambahan yang masuk dalam tujuh prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0. “Dengan demikian, kami berharap dunia usaha memanfaatkan peluang ini untuk mengisi pasar alat kesehatan di dalam negeri dan juga meningkatkan kualitas alat kesehatan untuk merebut pasar ekspor,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER