MONITOR, Depok – Dua anggota Panwascam Kota Depok direncanakan kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Rabu (08/06/2022). Nantinya, mereka akan diperiksa di ruang intelijen Kejari Depok.
Dari informasi yang dihimpun MONITOR, dua orang yang diduga merupakan anggota Panwascam tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Depok tahun 2020 sebesar Rp 15 Miliar.
“Iya, katanya ada dua orang lagi yang akan dipanggil hari ini,” kata salah satu sumber terpercaya MONITOR, Rabu (08/06/2022) sore.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Panwascam Kota Depok diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Depok tahun 2020 sebesar Rp 15 Miliar.
Ada tiga orang dari pihak Panwascam yang diperiksa. Mereka adalah ketua, bendara dan sekretaris di salah satu Panwascam di Kota Depok. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Rabu (08/06/2022).
Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini membenarkan informasi tersebut. Pemanggilan yang dilalukan menindak lanjuti periksaan yang dilakukan Kejari Depok sebelumnya.
“Itu terkait sambungan pemeriksaan kemarin, meminta keterangan,” kata Luli Barlini dikonfirmasi MONITOR, Rabu (08/06/2022).
“Iya (pemanggilan terkait dana hibah 15 miliar pada Pilkada 2020) untuk meminta keterangan saja,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, MONITOR masih belum menerima keterangan resmi dari Kejari Depok, meski telah mengkonfirmasi hal tersebut.