MONITOR, Depok – Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok resmi mengajukan surat usulan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris, terkait program Kartu Depok Sejahtera atau KDS.
Surat usulan interpelasi dari 5 fraksi tersebut disampaikan langsung kepada Ketua dan Wakil DPRD Kota Depok pada rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Selasa (17/05/2022).
Salah satu pengusul hak interpelasi dari Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi mengatakan, dari 6 fraksi yang awalnya mendukung, sebanyak 1 fraksi atau 5 anggota DPRD enggan menandatangani usulan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Mereka adalah fraksi Demokrat-PPP.
“Kendati 5 orang anggota DPRD dari 1 fraksi itu, Demokrat-PPP tidak menandatangani interpelasi, interpelasi tetap jalan dan tetap sah,” kata Babai saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (17/05/2022).
Disebutkan Babai, berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD Kota Depok, Hak interpelasi dapat diusulkan paling sedikit 7 anggota DPRD dan terdiri lebih dari 1 fraksi. Usulan interpelasi disampaikan kepada Ketua dan Wakil DPRD.
“Alhamdulillah, tadi yang menandatangani interpelasi itu sebanyak 33 anggota DPRD dari 5 fraksi, fraksi PDIP, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PAN dan fraksi PKB-PSI.”
“Jadi tidak menggugurkan jalannya interpelasi kendati ada 5 anggota DPRD yang tidak menandatangani usulan interpelasi,” pungkasnya.