MONITOR, Jakarta – PT Pertamina International Shipping (PIS) berkomitmen dalam peningkatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik ( Good Corporate Governance/GCG) di setiap lini usaha. Ini dibuktikan dengan hasil evaluasi indeks GCG PIS untuk tahun 2021 yang berhasil mencetak skor 89,801 dengan predikat sangat baik.
Nilai ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang mendapat nilai sebesar 84,495 dengan predikat Baik. Berdasarkan hasil penilaian GCG tahun 2021, PIS mencatat beberapa aspek yang dapat ditingkatkan (area of improvement) atas penerapan GCG di lingkungan perusahaan.
PIS juga mengadopsi sistem pemantauan risiko, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal PT Pertamina (Persero), serta menerapkannya dalam setiap aspek pengelolaan usaha. Hal ini merupakan bagian dari integrasi tata kelola, operasi, dan sinergi bersama dengan PTK, PKT, dan PIS PL dalam fungsi Sub Holding Integrated Marine and Logistics (SH IML) termasuk dalam rangka meningkatkan sinergi antar Subholding PT Pertamina (Persero).
“Kami menyadari pentingnya penerapan GCG sebagai syarat kunci dalam mencapai kinerja PIS yang berkelanjutan,” ujar Pjs Corporate Secretary PIS Roberth MV Dumatubun.
Assesment implementasi GCG perusahaan yang dilakukan oleh PIS sesuai dan berdasarkan standar alat uji Keputusan Sekretaris Menteri BUMN Nomor : SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) Pada BUMN, yang mencakup enam aspek pokok pengukuran meliputi komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Secara Berkelanjutan, Pemegang Saham dan RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, Pengungkapan Informasi dan Transparansi serta aspek lainnya.