Jumat, 22 November, 2024

Bikin ASN Sumringah, Wagub DKI Pastikan THR Cair Lebih Cepat

MONITOR, Jakarta – Jelang Idul Fitri, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di Pemprov DKI bisa tersenyum lebar alias sumringah. Pasalnya, Pemprov DKI kemungkinan akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Pemerintah (PP). Yakni, PP Nomor 63 Tahun 2021. Bahkan lebih cepat dari aturan yang dianjurkan dalam PP tersebut.

Di mana dalam aturan PP tersebut, THR ASN dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Dengan Idul Fitri 1443 Hijriah yang diprediksi jatuh pada 3 Mei 2022, artinya pencairan THR ASN TNI/Polri diperkirakan akan jatuh pada 23 atau 24 April 2022.

“THR sudah diatur juga diupayakan sebelum lebaran. Mudah-mudahan di DKI lebih cepat,” kata Riiza di Balai Kota DKI, Senin (18/4).

- Advertisement -

Riza juga mewanti-wanti agar pemilik perusahaan atau pabrik membayarkan THR untuk buruh dan karyawan tepat waktu. “Sudah diatur bahwa THR dapat dibagikan sesuai dengan aturan batas waktunya,” ujarnya.

Ia pun mengatakan, kalau saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) tentang pemberian THR dan gaji ketigabelas tahun 2022.

Ketua Partai Gerindra Jakarta ini pun berjanji, peraturan ini bakal selesai dalam beberapa hari ke depan. “Itu kan sudah rutin dibuat setiap tahun jadi tidak sulit. Insyaallah dalam satu sampai dua hari ini,”pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER