MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, melantik sebanyak 18 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pelantikan dilakukan kepada pejabat pengawas dan fungsional.
Belasan ASN yang dilantik terdiri dari 11 pejabat pengawas di lingkungan kecamatan, enam pejabat fungsional pengawas sekolah. Serta satu pejabat fungsional teknik tata bangunan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya,” ujar Idris di Aula Teratai, Balai Kota, Selasa (12/04/2022).
Dirinya mengatakan, sumpah pegawai yang telah diucapkan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebagai ASN yang pada hakekatnya merupakan ikrar kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut harus dipahami, dihayati dan diamalkan dengan sepenuh hati.
“Serta dilandasi dengan rasa tanggung jawab dan pengabdian kepada negara dan masyarakat serta dengan niat dan itikad baik untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga berpesan agar para ASN yang baru saja dilantik dalam melaksanakan tugasnya harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai lainnya. Dengan mengutamakan profesionalisme dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai ASN.
“Serta jaga kondusifitas untuk mewujudkan Kota Depok yang kita inginkan yakni kota yang maju, berbudaya, dan sejahtera,” tandasnya.