MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Sidang IPU ke-144 di Nusa Dua Bali beberapa waktu lalu menyepakati adanya Emergency Item dalam rangka memberikan solusi atas konflik Rusia dan Ukraina.
“Saya mengusulkan agar IPU membentuk task force (satgas) yang bertugas untuk mendorong terciptanya solusi damai atas konflik yang terjadi antara kedua negara,” ujar Puan Maharani, belum lama ini.
Puan menjelaskan, usulan tersebut berhasil diterima oleh sidang IPU dan menjadi salah satu amanat dari resolusi Emergency Item. Ia bersama tim juga mengusulkan agar komposisi keanggotaan task force terdiri atas 50 persen perempuan.
“Alasannya, perempuan dan anak-anak merupakan korban paling rentan pada setiap konflik. Oleh karena itu perempuan perlu ditempatkan sebagai aktor utama dalam penyelesaian konflik,” jelas Puan.
Lebih jauh, Ketua parlemen Indonesia perempuan pertama ini menyatakan, sejak awal persidangan, Indonesia sudah menekankan pentingnya peran sentral IPU dalam mencari solusi isu Ukraina secara berimbang.
“Dengan mengedepankan penghormatan terhadap hukum internasional, integritas, dan kedaulatan wilayah,” tukas Puan.