MONITOR, Jakarta – Direktur riset Center for Strategic on International and Islamic Studies (CSIIS), Ali Muhtarom, menyatakan munculnya isu penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tiga periode disebabkan oleh berbagai varian kepentingan.
Secara lebih spesifik, Ali menjelaskan, baik dari isu penundaan Pemilu maupun penambahan masa jabatan tiga periode presiden terbagi kepada tiga kategori.
Pertama, ketegori kelompok idealis.
“Tokoh utama dari kelompok ini bisa dilihat dari pandangan Prof. Jimly Asshiddiqie yang menganggap secara konsisten bahwa penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak boleh terjadi karena hal tersebut akan menciderai proses demokrasi,” ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).
Kedua, kategori pragmatis. Menurut Ali, kategori kedua ini lebih terlihat dari kelompok politisi, terutama yang mewacanakan mendukung penundaan Pemilu.
“Indikatornya sederhana, yaitu kepentingan politik untuk mempertahankan beberapa aset atau jabatan tertentu yang saat ini masih dimiliki,” terangnya.
Ketiga, kategori oportunistik. Ali melihat kelompok terakhir ini lebih cenderung memanfaatkan momentum dari suasana tersebut, apalagi jika situasi semakin menguntungkan, meskipun hanya sesaat.
Dikatakan Ali, momentum penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden akan semakin santer memasuki ruang publik untuk direspon masyarakat, apakah yang mendukung atau yang menolak. Namun, bagi kelompok oportunis tidak mempersoalkan hal tersebut yang penting dari situasi tersebut bisa diolah, sehingga terdapat keuntungan yang akan diperoleh.
“Isu penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode akan menuai kontroversi yang berkepanjangan, bahkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan polarisasi dan memanas. Meskipun antara isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan dua hal yang tidak sama, namun masyarakat memiliki kecenderungan untuk menyamakannya,” pungkasnya.