MONITOR, Jakarta – Lembaga Survei Indonesia (LSI) belum lama ini merilis hasil riset mengenai “Sikap Pubik terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden”. Hasilnya, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui wacana penundaan Pemilu 2024.
Survei yang digelar dalam rentang waktu 25 Februari hingga 1 Maret 2022 ini juga menunjukkan, mayoritas masyarakat menolak usulan tersebut meskipun karena alasan ekonomi, pandemi Covid-19, atau pemindahan ibukota.
“Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi. Mereka yang tahu isu ini lebih besar penolakannya dibandingkan yang tidak tahu isu tersebut,” demikian keterangan resmi LSI yang dikutip Monitor, Jumat (4/3/2022).
Bahkan dalam temuan LSI, sebanyak 64 persen masyarakat lebih setuju diadakannya pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024, meski masih dalam kondisi pandemi. Sedangkan 26,9 persen masyarakat mendukung Pemilu 2024 ditunda karena faktor pemulihan ekonomi nasional.
Untuk itu, masyarakat pun mendesak agar Presiden Joko Widodo harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 nanti sesuai konstitusi, baik karena ada alasan pandemi, pemulihan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara baru.