Selasa, 30 April, 2024

Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Cekal Tiga Saksi Penting

MONITOR, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus)
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan proses pencekalan atau cekal (cegah tangkal) terhadap tiga orang saksi yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, ketiga orang saksi yang dicegah keluar negeri yakni berinisial AW dan SW yang merupakan petinggi PT DNK sebagai pelaksana pengerjaan proyek pengadaan satelit di Kemenhan. Kemudian satu orang lagi berinisia T yang merupakan warga negara asing (WNA).

“Sudah kita proses (surat pencekalan), ada 3 orang pihak swasta. Dari PT DNK 2 orang, sama WNA satu orang,” kata Supardi saat ditemui di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Dalam rangka proses pencekalan terhadap WNA, kata Supardi, pihaknya sudah meminta data perlintasan ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

- Advertisement -

“Sementara kita mau minta data perlintasan. Kita sudah dapat nomor paspor dan segala macam identitasnya,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Supardi, pencekalan terhadap tiga orang tersebut, berdasarkan hasil penyidikan, bahwa ketiga saksi dari PT DNK berpotensi menjadi tersangka dan mengetahui terkait proses awal pembahasan pengadaan satelit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, AW sebagai Presiden Direktur PT DNK. Kemudian SW selaku Direktur Utama PT DNK yang merangkap sebagai tim ahli di Kemenhan.

AW dan SW sudah beberapa kali diperiksa pada saat penyelidikan hingga di tingkat penyidikan. Bahkan, tim penyidik pidsus sudah pernah menggeledah dua kantor PT DNK di Jakarta dan apartemen SW di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara T adalah WNA bernama Thomas Van Der Heyden yang disebut-sebut oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.

Thomas sebagai konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan atau Kemenhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 derajat bujur timur.

Sementara itu, Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, ada beberapa saksi penting yang dicekal bepergian ke luar negeri.

“Ada beberapa orang, tapi pencekalan pasti ada lah. Kalau penyidikan biasanya pasti ada,” kata Febrie kepada wartawan di Kejagung.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kemenhan terjadi pada 2015-2016. Berdasarkan hasil penyidikan dan audit sementara, nilai kerugian negara sebesar Rp 515,4 miliar dan 20 juta dolar AS.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Kejagung tengah mengungkap dugaan keterlibatan jenderal TNI yang kala itu masih aktif dalam perkara dugaan korupsi satelit di Kemenhan.

Hal tersebut setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukam seluruh alat bukti dan barang bukti terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dan pihak swasta atau sipil, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan JAMPidsus dan JAMPidmil bersama pihak Kemenhan.

“Pemahaman yang sama terhadap anatomi perkara dan modus yang terjadi, siapa yang berperan dalam tindak pidana korupsi yang kita sidik. Nah tadi kita telah peroleh kesimpulan bahwa dari alat bukti itu memang kuat ada keterlibatan sipil dan oknum anggota TNI,” kata JAMPidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di gedung Adhyaksa, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Dengan adanya keterlibatan jenderal TNI, maka perkara dugaan korupsi proyek satelit itu dilimpahkan dari JAMPidsus Kejagung ke JAMPidmil karena masuk dalam perkara koneksitas.

“Prioritas kita berusaha cepat menyelesaikan, karena belum genap sebulan, kita sudah ada progres penyidikan yang cukup baik dari pengumpulan alat bukti,” ucap Febrie.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER