MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memanfaatkan masa pandemi untuk bertransformasi melakukan peralihan ke peradilan digital. Ya, MK dinilai dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna menciptakan situasi kerja yang lebih cepat dan fleksibel.
Selama masa pandemi, Jokowi mengatakan pemerintah dihadapkan pada tantangan dalam praktik berkonstitusi. Untuk itu, maka Pemerintah harus mengambil langkah dan tindakan luar biasa dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
“Pemerintah memastikan bahwa setiap regulasi maupun kebijakan yang diambil telah dipertimbangkan dan diputuskan berdasarkan alasan yang faktual, objektif, dan terukur. Langkah yang diambil tidak lain untuk mengatasi krisis dan menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19,” tutur Presiden Jokowi di kompleks Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Jokowi juga mengakui pandangan MK dan pemerintah tidak selamanya sejalan, tetapi pemerintah akan menghormati dan melaksanakan setiap putusan MK.
Hal tersebut, kata Jokowi, juga diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.