Rabu, 18 Desember, 2024

Bawaslu: Pemilu 2024 Akan Menentukan Arah Demokrasi Kedepan

MONITOR, Jakarta – Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai, pemilu ke-6 yang akan digelar pada 2024 akan menentukan arah demokrasi ke depan, apakah Indonesia sebagai negara demokrasi atau tidak, memperjuangkan aspirasi rakyat atau parpol.

“Karena itu, di pemilu ke-6 ini, Pemilu 2024, daulat partai politik dan daulat rakyat bisa dipertentangkan. Untuk menghukum partai politik ya tidak memilih partai politik tersebut, karena pemilu pada dasarnya memilih person (orang),” kata Bagja dalam diskusi yang digelar Partai Gelora, belum lama ini.

Sebagai penyelenggara pemilu, kata Bagja, Bawaslu dan KPU juga menjadi ‘korban’ dari daulat parpol dengan dievaluasi kinerjanya di parlemen melalui perwakilannya di fraksi. Padahal untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu, bukannya hanya tugas parpol, tapi juga masyarakat.

“Bawaslu dan KPU terus melakukan sosialisasi agar memilih partai politik yang cerdas, karena pemilih cerdas rakyat berdaulat. Pertanyaannya, apakah partai politik sudah memberdayakan pemilihnya, ini harus dijawab partai politik,” katanya.

- Advertisement -

Bagja berharap parpol saat ini meniru langkah Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam upaya meningkatkan peran daulat rakyat. Upaya itu, agar keberadaan parpol dalam negara demokrasi sesuai dengan konstitusi dan UU Partai Politik.

“Ya, kalau turun ke lapangan ya turun benar-benar seperti yang dilakukan bang Fahri (Fahri Hamzah) tidak nitip-nitip semua timnya bergerak, karena beliau menyiapkan regenerasi. Kita melihat sekarang itu, tidak banyak meskipun sudah ada partai politik yang berusaha untuk memperbaiki diri,” ungkapnya.

Namun, Bagja mengingatkan, selain persoalan daulat parpol dan daulat rakyat, ada juga persoalan yang penting untuk disikapi, yakni daulat media sosial (medsos).

Sebab, perkembangan medsos saat ini sudah pada taraf yang mengkhawatirkan, karena digunakan untuk menyebarkan informasi hoaks yang seakan-akan benar seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

“Di medsos saat itu banyak isu surat suara tercoblos dan itu dibaca oleh teman-teman KPPS jadi tegang. Pas perhitungan lebih menegangkan dan kalau dibuat tegang terus, makanya kolaps karena usianya 50-60 tahun,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER