MONITOR, Jakarta – Ketua Umum DPP Pergerakan Milenial Nusantara (Permana), Khoirul Abidin atau yang akrab disapa Cak Abid, mengapresiasi ketegasan Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro yang menindak pemilik kendaraan berpelat ‘RF’ dan sejenisnya. Cak Abid mengajak masyarakat mendukung langkah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Ditlantas Polda Metro. Ini sangat menyentuh rasa keadilan bagi masyarakat,” tutur Cak Abid dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Menurut Cak Abid langkah Ditlantas Polda Metro ini sekaligus menghapus stigma di masyarakat soal kekebalan hukum di jalanan bagi pemilik plat RF dan sejenisnya.
“Selama ini kan, ada stigma bahwa pengguna plat tersebut kebal hukum soal aturan lalu lintas, tapi tindakan dan imbauan tegas Pak Dirlnatas Sambodo ini sudah jelas menghapus stigma itu,” papar Cak Abid.
Cak Abid meyakini bahwa langkah yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro tersebut adalah semata-mata untuk kebaikan bagi semua pengguna jalan.
“Sehingga bisa terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat, untuk itu mari kita dukung langkah tegas ini,” tukas Cak Abid.
Sebelumnya diketahui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak 124 pelat hitam berpelat khusus dan rahasia. Polisi menegaskan tidak ada keistimewaan bagi pemilik kendaraan berpelat ‘RF’ dan sejenisnya.
“Sejak Senin kemarin, dalam tiga hari, sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus dan STNK rahasia yang kami tindak dengan tilang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2022).
Penertiban ini dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan berpelat rahasia atau pelat khusus. Selain ganjil genap, pelat rahasia ditindak karena melanggar aturan lainnya.
“Dalam rangka tertibkan kendaraan tersebut. Paling banyak adalah ganjil genap, pelanggaran bahu jalan, pelanggaran penggunaan rotator dan sirene,” sambungnya.