MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Ini disampaikan Dasco saat melakukan Pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
“Saya menegaskan DPR akan memprioritaskan RUU TPKS untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) agar dapat segera dibahas bersama pemerintah,” ujar Dasco dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Dikatakan Dasco, setelah masa sidang dibuka, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Bamus untuk membawa draf RUU TPKS ke Rapat Paripurna selanjutnya untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
“DPR sejak awal menyatakan bahwa tidak ada hambatan yang berarti dalam proses pembahasan RUU TPKS,” terangnya.
Ia menjelaskan, RUU TPKS tidak ikut dibawa dalam Rapat Paripurna lantaran terkait dengan mekanisme. Meski demikian, ia memastikan pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap kasus-kasus kekerasan seksual.