MONITOR, Jakarta – DPW PKS Jakarta membenarkan kalau Abdul Aziz ingin mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta. Bahkan permintaan mundur tersebut sudah disampaikannya dari dua bulan lalu, tepatnya September 2021.
“Cuma tidak tertulis, saya bilang nanti akan diproses,” ujar Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (23/12).
Namun, ia membantah, bila pengunduran diri Aziz dikarenakan adanya desakan dari rekan sejawatnya di Komisi B akibat polemik TransJakarta. Hingga Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
Ia pun berani membuktikan kebenarannya kalau Aziz berkeinginan berhenti jadi pimpinan Komisi B bukan karena desakan dari anggota Komisi B.
“Jadi jelas ya, pengundiran diri ini tak ada kaitannya dengan laporan ke BK,” tegasnya.
Kata Khoirudin, keputusan mundur diambil Aziz karena dia ingin fokus kuliah menyelesaikan masa studi S2 di Universitas Indonesia (UI). Sebab, menurut pengakuan Aziz, tugasnya sangat menumpuk, sehingga keteteran bila terbagi dua saat memimpin Komisi B.
“Betul ya, dia lebih memilih studinya jangan sampe gagal. Studi nomor satu. Untuk Ketua Komisi B masih banyak kader yang bisa menggantikan,” terangnya.
Lanjutnya, DPW PKS DKI sudah bersurat kepada DPP ihwal keinginan Aziz mundur dari Ketua Komisi B.
“Ya, kita sudah sampaikan ke DPP, tolong beri surat tembusannya ke DPRD DKI,” ungkapnya.
Dikatakannya, PKS sebenarnya sangat berat harus memutuskan ketika Aziz meminta mundur dari kursi Ketua Komisi B, sebab Aziz mempunyai rekam jejak yang bagus, baik kinerja maupun tingkah laku.
“Sebetulnya kami keberatan, tapi ketika diminta memilih antara studi dengan ketua komisi B, beliau lebih memilih studi lebih utama,” ungkapnya.
Lantas siapa nanti sosok yang akan menggantikan Aziz menjadi Ketua Komisi B? “Itu masih rahasia, karena DPP yang nanti yang memutuskan,” jawabnya.