Rabu, 27 November, 2024

Ketua Komisi B DPRD DKI Ingin Mundur, PKS Diminta Respon Cepat

MONITOR, Jakarta – Kegaduhan yang terjadi di internal Komisi B DPRD DKI Jakarta, membuat Ketua Komisi B, Abdul Aziz, menyatakan ingin mundur dari jabatannya tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, mengatakan, keinginan mundur Abdul Aziz dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B harus cepat direspon oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi tempat Aziz bernaung.

“Saya kira Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta harus segera merespons permohonan pengunduran diri Abdul Aziz dari posisinya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta,” ujar Adib kepada wartawan, Kamis (23/12).

Kata Adib kalau PKS tidak cepat merespon keinginan Azi untuk mundur dan tetap mempertahankan posisinya jadi Ketua Komisi B, maka akan mengganggu kinerja Komisi B.

- Advertisement -

Terlebih, kata Adib, suasana alat kelengkapan dewan yang tengah fokus menghadapi kisruh PT Transjakarta.

“Bola panasnya sekarang di partai tuh. Kalau kader sudah tak sanggup kerja, jangan dipaksain, segera respons Karena, pasti mengganggu (suasana) Komisi B,” kata Adib.

“Apalagi Abdul Aziz mengajukan pengunduran dirinya sudah dari dua bulan lalu,” imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz membenarkan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta kepada pimpinan DPW PKS DKI Jakarta.

Pengunduran diri sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta itu diajukan secara lisan saat rapat internal PKS.

“Ya sudah (mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta) secara lisan di rapat partai,” ujar Aziz, Rabu (22/12).

Menurutnya, pengajuan pengunduran diri sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta itu dilakukan dua bulan lalu di forum rapat internal PKS.

Dia menyebutkan, pengunduran diri itu tidak ada hubungannya dengan pengaduan dirinya oleh salah satu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

“Dua bulan lalu karena mau fokus di studi saya. Tidak ada hubungannya dengan pengaduan (ke BK),” kata Azis.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER