Minggu, 24 November, 2024

DPRD DKI Soroti Maraknya Mafia Tanah di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Maraknya mafia tanah di Jakarta mendapat sorotan anggota DPRD DKI Jakarta. Melalui Komisi A, DPRD DKI Jakarta pun mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DKI agar terus mengevaluasi mekanisme penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada warga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua, mengatakan salah satu temuan belum optimalnya pelayanan PTSL di tengah masyarakat lantaran masih maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli). Menurutnya, perbaikan perlu diawali dari penertiban aset-aset berupa tanah yang dimiliki masyarakat hingga pemerintah daerah.

“Ini (PTSL) memang perlu penataan, kalau masih ada pungutan liar maka tidak akan terjadi penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih menyangkut pertanahan,” kata Inggard usai memimpin rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI, beberapa hari lalu, Selasa (30/11).

Perbaikan mekanisme penerbitan PTSL, dikatakan Inggard, akan menjadi salah satu butir rekomendasi Komisi A kepada BPN Wilayah DKI agar kejadian serupa tak terulang lagi kedepan.

- Advertisement -

“Sedang kita susun semua rekomendasinya, nanti akan kita sampaikan tertulis dan kita akan sampaikan juga kepada kanwil (BPN DKI) untuk menjadi lebih baik. Kami akan sampaikan kepada warga masyarakat kenapa PTSL tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak merugikan daripada masyarakat dibawah yang menunggu bertahun-tahun,” ungkap Inggard.

Inggard pun mengungkapkan, banyak warga yang ditengarai jadi korban mafia tanah, bayak yang gagal untuk mengikuti program PTSL tanpa alasan yang jelas.

“Banyak di Kapuk, Rawa Buaya, Tambora, banyak (yang jadi korban mafia tanah). Jadi tanah yang mereka diami ternyata sudah dibikin sertifikatnya oleh pihak lain,” kata Inggard.

Padahal, lanjut Inggard, warga tersebut telah menduduki tanah tersebut puluhan tahun. Kata dia, mafia tanah ini orang berduit. Mereka kongkalingkong dengan oknum BPN.

“Kalau itu memang tanah dia, seharusnya diurus dong. Dibayar pajaknya. Jangan sudah dirawat oleh warga puluhan tahun, begitu harga tanahnya tinggi, eh mereka akui. Dibikin sertifikatnya,” ujarnya.

Untuk itu, Inggard pun meminta Pemprov DKI dan BPN menginventarisir seluruh tanah, baik yang punya pemerintah maupun warga. Dia juga mengimbau agar BPN memperbaiki sistem administrasinya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER