MONITOR, Jakarta – Pemerintah kini mengganti syarat wajib PCR dengan penggunaan tes swab antigen dalam perjalanan udara, alias naik pesawat. Sebelumnya, kebijakan mewajibkan tes PCR sebagai syarat penerbangan menuai kritik banyak kalangan.
Kebijakan terbaru pun menuai apresiasi dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menyebut kebijakan tersebut dapat mengurangi beban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan melalui udara.
“Kami mengapresiasi respon pemerintah yang mendengarkan saran serta kritik dari publik mengenai syarat perjalanan udara di Jawa-Bali. Dengan memperbolehkan syarat swab antigen untuk naik pesawat, hal ini mengurangi beban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).
Puan menambahkan, sejak awal dirinya menilai tes antigen lebih efektif diterapkan sebagai syarat perjalanan dibandingkan PCR.
“Tes PCR akan efisien digunakan sebagai sarana diagnosa. Untuk screening, sebaiknya tes antigen saja. Apalagi berdasarkan studi, efektivitas tes antigen dalam mendeteksi virus juga sudah cukup tinggi,” jelas mantan Menko PMK ini.
Cucu dari Proklamator RI Soekarno ini menegaskan, tidak semua orang bisa menggunakan tes PCR karena harga yang belum terjangkau. Meski pemerintah telah menurunkan biaya tes PCR, namun bagi Sebagian masyarakat harganya dinilai masih tergolong cukup mahal.
“Dengan mempersilakan calon penumpang memilih swab antigen atau tes PCR sebagai syarat perjalanan termasuk naik pesawat, kita memberi alternatif sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing masyarakat,” tandas Puan.
Diketahui sebelumnya, pemerintah mewajibkan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat di Jawa-Bali dengan masa berlaku 2×24 jam, yang kemudian direvisi menjadi 3×24 jam. Tidak berselang lama, kebijakan ini pun mendulang kritik dari kalangan luas.