MONITOR, Jakarta – Pemerintah diminta membatalkan dua megaproyek besar, yakni pemindahan ibukota baru dan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, karena dianggap membebani keuangan negara dan memperburuk fiskal yang tengah defisit akibat penanganan pandemi Covd-19.
Hal itu disampaikan ekonom senior Rizal Ramli dalam Gelora Talk bertajuk ‘APBN di antara Himpitan Pajak dan Utang Negara’ yang disiarkan live streaming di Channel YouTube Gelora TV, Rabu (20/10/2021).
“Kita enggak punya uang untuk membangun ibu kota baru, atau proyek ini atau proyek itu. Tapi mereka paksakan juga, bikin Ibukota baru misalnya,” kata Rizal Ramli.
Menurut dia, pemindahan ibukota baru dan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, bukan prioritas untuk saat ini dan tidak perlu dipaksakan kelanjutan pembangunannya.
Selain kondisi APBN yang tergerus sangat dalam, kata Rizal Ramli, utang Indonesia juga semakin membengkak. Untuk membayar pokok pinjaman saja, lanjutnya, negara harus menggelontorkan dana Rp 400 triliun.
“Kemudian membayar bunga pinjaman sebesar Rp 370 triliun, sehingga total utang yang harus dibayar negara tahun ini Rp 730 triliun,” katanya.
Sementara Menteri Keuangan tahun 1998 Fuad Bawazier mengatakan, pemerintah dinilai telah salah jalan mengeluarkan Perppu 1/2020 ditambah lagi dengan adanya UU Pajak baru (HPP). Sebab, hal ini tidak bisa meningkatkan pendapatan negara.
Saat akan membuat UU tentang perpajakan, lanjutnya, bisa diketahui berapa target yang akan diperoleh. Karena, pajak adalah soal angka dan detail. Namun meski UU sudah diubah, narasinya tetap propaganda dan retorika politik belaka tanpa ada angka.
Fuad Bawazier juga menilai pemerintah berlaku tidak adil dalam pengenaan pajak, dimana negara kembali memberikan tax amnesty jilid II kepada orang-orang yang melakukan korupsi, sementara rakyat diberikan kenaikan PPn sebesar 11-12 persen.
“Negara negara lain tidak ada yang seperti itu. Saya dari pertama sudah haqqul yakin ini ada unsur kekuatan eksternal yang nitipin,” ujarnya.
Karena itu, mengingatkan agar pemerintah menaikkan penerimaan dan menekan belanja. Khususnya untuk hal-hal yang tidak terlalu perlu dan tidak ada urgensinya.
“Jika diteruskan, maka keuangan negara akan terpuruk semakin dalam. Dimana ancaman krisis fiskal sudah terlihat semakin nyata,” katanya.
Sedangkan Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan pemindahan ibukota baru dan proyek kereta cepat Jakarta Bandung sudah ditetapkan jauh hari sebelum pandemi Covid-19 berlangsung.
“Sekarang kelanjutannya. Ada perubahan yang berubah dari skenario awal. Bila ada situasi berubah, maka upaya yang dilakukan juga berubah. Apalagi, perubahan situasinya sangat serius. Siapa yang bisa menguji kedalaman pandemi? Tiga bulan lalu, siapa yang bisa memperkirakan saat ini konfirmasi kasus positif di bawah 1000,” kata Misbakhun.
Misbakhun menganggap wajar jika semasa awal pandemi pemerintah menarik utang dari berbagai sumber karena mengalami defisit APBN, yang juga dialami negara lain selama masa pandemi.
Namun, utang yang menumpuk itu bisa diimbingi dengan belanja yang berkualitas dan dirasakan langsung oleh rakyat sampai pada hal-hal yang utama seperti peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
“Fungsinya pajak disitu, dipungut itu untuk kepentingan rakyat. Bagi saya mari kita awasi bersama upaya pemerintah memungut pajak dan upaya kualitas belanja ini. Disitulah kita bisa mengukur manfaat dari APBN,” katanya.
Menurut Misbakhun, perencanaan APBN itu direncanakan tidak hanya dari sisi penerimaan saja, tetapi juga belanja. Untuk mengatasi utang itu, maka penerimaan pajak harus digenjot. Sehingga jika tax ratio rendah, bukan untuk diratapi, tetapi dicarikan jalan keluarnya.
Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan, siapa pun menteri ataupun presidennya, maka ketika menghadapi situasi pandemi seperti saat ini bukan tidak mungkin akan mengambil langkah taktis, sebagai langkah antisipatif mengatasi penyebaran wabah dan dampak perekonomian di dalam negeri.
“Pandemi ini juga menjadi ujian bagi para pemimpin, mengenal kelas ujiannya, leadership-nya, dan bagaimana mencari langkah antisipasi terhadap situasi dan keadaan yang ada,” katanya.
Ketua Bidang Kebijakan Publik DPN Partai Gelora Indonesia Achmad Nur Hidayat mengatakan, pemerintah diminta tidak sembrono dalam mengelola APBN, karena akan berpengaruh pada generasi berikutnya.
“Mengelola APBN saya kira jangan sembrono. Ini menjadi konsen Partai Gelora untuk kita saling berdiskusi melihat masa depan APBN kita. Kalau APBN sembrono, gimana untuk generasi berikutnya,” kata Achmad Nur Hidayat.
Ia mengungkapkan, Partai Gelora sempat mendapat kritik ketika mengundang Rizal Ramli, Fuad Bawazier dan Mukhamad Misbakhun.
Namun, ketiga narasumber tersebut telah menjelaskan berbagai persoalan APBN dan pajak secara lugas, detil dan indah untuk menjadi masukan bagi pemerintah agar lebih baik lagi dalam mengelola negara.
Sehingga diskusi menjadi lebih menarik dan memberikan pencerahan dan pengetahuan (knowledge), dimana diskusi tidak hanya sekedar mengkritik, tetapi juga memberikan solusi terhadap berbagai persoalan bangsa saat ini.
“Mari bersama-sama membangun bangsa dan negara Indonesia menuju lima besar dunia,” pungkas Achmad Nur Hidayat.