MONITOR, Jakarta – Tingkat kesetaraan gender di Indonesia terbilang masih rendah. Hal ini tercermin dari indeks kesetaraan gender yang dirilis Badan Program Pembangunan PBB (UNDP). Indonesia berada pada peringkat 103 dari 162 negara, atau terendah ketiga se-ASEAN.
Adapun mengacu data lain, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Indonesia per 2018 berada di angka 90,99. Kemudian, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) berada pada angka 72,1. Hal itu menyebabkan kesetaraan gender berdampak langsung pada target kesetaraan pembangunan.
Ketimpangan gender pun semakin terlihat di masa pandemi Covid-19. Perempuan sebagai kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan, harus menghadapi berbagai tantangan. Seperti, beban sebagai pendidik, pencari nafkah, hingga ancaman kekerasan rumah tangga.
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Srikandi Tenaga Pembangunan Sriwijaya (Srikandi TP Sriwijaya), Nyimas Aliah, masih banyak kaum perempuan yang tidak paham bahwa hak-haknya itu dilindungi.
“Undang-undang KDRT tahu tapi isinya misalnya dia sendiri jadi korban dia tidak paham kalau dia itu korban,” tuturnya.
Ia melanjutkan seorang korban kadang dia merasa bahwa dirinya yang salah, dia yang salah. Makin sering mengalami kekerasan otaknya makin tumpul.
“Nah, pelaku makin gemas makin ingin melakukan yang lebih hebat lagi makanya banyak terjadi pembunuhan,” tuturnya.
Perempuan di tengah pandemi
Menurut Nyimas, perempuan memiliki beban lebih ketika pandemi. Mulai dari mencari nafkah, kena PHK, sampai mengurus rumah tangga.
“Banyak peran perempuan bertambah ketika suami kena PHK dan ia harus banting tulang membantu perekonomian,” ujar Nyimas.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengusulkan pembahasan mengenai peran perempuan dan anak perempuan dalam masa pandemi Covid-19.
“Perempuan dan anak perempuan merasakan dampak berat dari Pandemi Covid-19. Meski demikian, mereka punya solusi dan harapan di masa yang akan datang,” ujarnya
Pernyataan tersebut Puan sampaikan dalam pertemuan virtual The Preparatory Committee of The Fifth World Conference of Speakers of Parliament (5WCSP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2021).