Sabtu, 23 November, 2024

Demo BPN, Warga Depok Minta Uang Pungli PTSL Dikembalikan

MONITOR, Depok – Sekelompok massa yang menamainya aliansi masyarakat anti pungli (Amap) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Rabu (13/10/2021).

Aksi tersebut memprotes BPN yang diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) biaya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di sejumlah kelurahan di Kota Depok.

Koordinator aksi, Pardong mengatakan, informasi pungli yang dialami warga pada program PTSL tersebut diperolehnya langsung dari para korban.

“Hasil temuan kita, hasil investigasi kita di lapangan, beberapa masyarakat, ada hasil wawancaranya juga, diminta rata-rata 3-4 juta. Bahkan di salah satu kelurahan, Tapos sampai 7 juta,” kata Pardong.

- Advertisement -

“Ada 7 orang, 7 orang yang mengadu ke kita (dipungli). Jadi kita menuntut kepada BPN mengusut tuntas kenapa bisa terjadi pungli di program PTSL ini,” sambungnya menjelaskan.

Dalam aksinya tersebut Pardong juga meminta kepada pihak BPN Depok untuk menindak oknum-oknumnya yang diduga terlibat pungli PTSL.

“Kita juga menuntut oknum-oknum BPN yang bermain di program PTSL, yang mendapatkan, yang menikmati hasil uang PTSL juga segera diusut, siapa aja. Dan kalau perlu dipecat,” jelasnya.

Selain itu, Pardong juga meminta pihak BPN Depok untuk dapat mengembalikan hasil uang pungli yang telah diambil dari warga.

“Yang ketiga ini yang urgen, kembalikan duit rakyat, kembalikan duit masyarakat yang telah diberikan kepada panitia (PTSL) dan harus sesuai dengan biasa yang telah ditentukan dalam SKB tiga menteri, yakni sebesar Rp 150.000,” ungkapnya.

Hingga artikel ini ditayangkan, MONITOR belum mendapat keterangan resmi dari pihak BPN Depok, mesti telah melakukan konfirmasi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER