Sabtu, 23 November, 2024

Tiga Kementerian Sepakat sinergikan Program Kewirausahaan di Desa

MONITOR, Samarinda – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) dalam program penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan di desa. Hal itu itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tiga menteri yang ditanda tangani di Samarinda pada Senin (11/10).

Tiga menteri tersebut yakni Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menaker Ida Fauziyah dan Menkop dan UKM Teten Masduki yang dalam penandatanganan diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto.

Ketiga menteri ini sepakat untuk mengikatkan diri satu sama lain dalam sebuah kesepahaman bersama tentang sinergi program penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan dalam rangka pengurangan pengangguran dan peningkatan perekonomian berbasis desa.

Adapun ruang lingkup kesepahaman bersama tersebut meliputi penumbuhkembangan kewirausahaan perdesaan, pengembangan sumber daya manusia unggul perdesaan, pengembangan perekonomian perdesaan, dan pengembangan dan integrasi data dan informasi terkait dengan pengembangan ekonomi desa.

- Advertisement -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menyampaikan bahwa kesepahaman bersama ini dalam upaya untuk salah satu percepatan pemulihan ekonomi nasional level desa.

“Karena sebagaimana kita maklumi bahwa dampak covid ini masih terasa dan alhamdulillah dah mulai landai atau menurun. Satu hal yang masih terus kita kerjakan secara maksimal adalah bagaimana pemulihan ekonomi nasional level desa,” katanya.

Diakuinya bahwa bicara tentang pengganggurqn banyak dikota dan bicara kemiskinan banyak didesa. Oleh karena itu, Salah satu yang perlu digenjot adalah peningkatan skill atau kompetensi dari tenaga-tenaga kerja kita yang ada didesa.

“Dana desa bisa digunakan untuk itu karena pada prinsipnya dana desa itu untuk dua hal yakni pertama pemulihan ekonomi dan kedua peningkatan SDM” katanya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah berharap MoU terkait dengan peningkatan kompetensi SDM di desa dan peningkatan kompetensi kewirausahaan desa bisa menekan angka pengangguran di desa.

“Mudah-mudahan sinergitas ini bisa menekan angka pengangguran. Terutama penggangguran yang berbasis desa,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER