MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan rasa bahagianya setelah diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan pengadaan lahan Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Ungkapan rasa bahagia itu, Anies curahkan melalui laman akun Instagramnya.
“Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” ujar Anies Baswedan, Selasa (21/9/2021) malam.
Ungkapan rasa bahagia Anies setelah diperiksa KPK, tentunya membuat tanda tanya besar. Sebab, biasanya setiap orang selesai dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan KPK cenderung untuk bungkam dan irit bicara untuk memberikan jawaban awak media. Tidak untuk Anies, ia justru terlihat santai.
“Hari ini memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden,” ungkap Anies.
Di samping itu, lanjut Anies, saat bertugas sebagai rektor di kampus, ia menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU). Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan.
Menurut Anies, itu semua adalah bagian dari ikhtiar bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.
“Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” pungkas Anies.