MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyambut baik bantuan Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Kementerian Sosial RI bagi 134 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Bukhori mengatakan, respons cepat Kementerian Sosial dalam menanggapi advokasi yang diajukan olehnya bagi kepentingan warga di daerah pemilihan (dapil), menunjukan kinerja Kementerian Sosial yang proaktif dalam merespons aduan masyarakat.
“Terima kasih telah menindaklanjuti advokasi kami dengan respons yang memadai. Warga sangat senang mendapati keluhan dan aspirasi mereka berhasil didengar oleh negara. Maka perlu saya sampaikan, kerja tanggap Kemensos patut diapresiasi,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) telah menyalurkan bantuan sosial Rehabilitasi Sosial – Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) bagi 134 KPM dengan total nilai bantuan sebesar Rp 2,68 miliar.
Rinciannya, sebanyak 42 KPM di Kota Semarang menerima bantuan senilai Rp 840 juta. Kemudian 19 KPM di Kabupaten Semarang menerima sebanyak Rp 380 juta, dan yang terakhir sebanyak 73 KPM di Kabupaten Kendal memperoleh bantuan senilai Rp 1,46 miliar. Acara serah terima bantuan ini diadakan di Kabupaten Semarang bertepatan dengan agenda kunjungan kerja Menteri Sosial Risma beserta Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf (4/9/2021).
Politisi daerah pemilihan Jawa Tengah 1 ini berharap, kerjasama yang baik antara Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR bisa berlangsung secara berkesinambungan. Dirinya menilai, usaha memecahkan segudang permasalahan sosial di tengah masyarakat tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan dengan kerja kolosal antar lembaga penyelenggara negara.
“Tolong menolong dalam kebaikan adalah nilai yang selaras dengan ajaran agama. Spirit ini yang coba kami amalkan melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI dalam menjawab berbagai persoalan sosial di masyarakat. Kami mendukung setiap kebijakan Mensos yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat yang dilakukan dengan cara-cara tepat,” pungkasnya.