MONITOR, Jakarta – Wacana gelaran Pemilu bakal diundur ke tahun 2027 tampaknya berkembang luas. Merespon isu ini, pihak KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR telah kompak membantahnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun menegaskan bahwa isu tersebut sangat tidak mungkin terjadi. Dasco menyatakan, Tim Kerja Bersama yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati Pemilu dan Pemilihan tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam kesepakatan itu, pemilu telah direncanakan akan dilaksanakan pada 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah digelar pada 27 November 2024.
“Kan pemerintah maupun KPU sudah sama-sama membantah bahwa apa yang kemudian berkembang di media massa itu pemilu yang kemudian diundur 2027 itu kan tidak mungkin karena aturannya tidak mengatur soal itu,” tegas Dasco di kompleks Parlemen Senayan.
Politikus Gerindra ini pun meminta masyarakat agar tidak terjebak pada isu-isu yang tidak terbukti kebenarannya. Selain itu, Dasco mengajak agar semua elemen fokus pada persiapan tahapan Pemilu.
“Kita fokus saja pada persiapan-persiapan tahapan-tahapan yang mungkin akan segera disampaikan KPU. Kepada masyarakat jangan termakan isu-isu yang membuat imun turun. Ini kan kalau yang membuat dinamika-dinamika tidak perlu itu bisa membuat imun turun,” pungkasnya.