MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan wakaf tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, melainkan juga memiliki peran penting sebagai dana abadi umat.
Tujuannya, kata Ma’ruf, untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian negara. Pernyataan ini ditegaskan Ma’ruf dalam acara Riau Berwakaf dan Fesyar Sumatera 2021.
Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga menjelaskan, saat ini praktik wakaf tidak hanya diterapkan negara-negara Islam saja, melainkan juga di negara-negara non-islam seperti Amerika Serikat, Singapura, Thailand dan lain-lain.
“Di Amerika Serikat, misalnya, masyarakat muslim membentuk Kuwait Awqaf Public Foundation (KAPF). Begitu juga di negara lain melalui lembaga yang berbeda-beda,” jelasnya.
Dikatakan Ma’ruf, peran dan manfaat wakaf yang begitu besar telah dirasakan negara-negara di dunia. Diantaranya mendukung target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 yaitu mengurangi kemiskinan.
Sebagai upaya mendapat kemanfaatan yang lebih besar dan memudahkan masyarakat untuk berwakaf, kini praktik wakaf dapat dilakukan dengan uang, karena dinilai lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi.
Ma’ruf menegaskan wakaf uang memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan di Indonesia.