MONITOR, Depok – Petugas Rutan Kelas I Depok berhasil menemukan ganja seberat 1 kilogram dan 20 butir ekstasi yang hendak diselundupkan ke dalam bui. Ganja tersebut diselundupkan dengan dimasukkan ke dalam kemasan susu.
Plh Kepala Rutan Kelas I Depok, M. Irvan Muayat mengatakan, aksi penyelundupan terungkap saat petugas pintu utama menerima titipan barang makanan yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi, Senin (13/07/2021) sore. Barang titipan tersebut dikirim melalui jasa pengiraman ojek online.
Sesuai prosedur, titipan berupa dua dus susu dan makanan ringan tersebut diperiksa oleh petugas, sebelum diserahkan ke si peneriman pesanan.
“Ternyata setelah diperiksa ditemukan ganja seberat 1 kilogram dan 20 butir obat yang diduga ekstasi,” kata Irvan kepada MONITOR, Selasa (13/7) malam.
“Setelah kita periksa, warga binaan ini memesan kirimannya melalui Wartel Pas, yakni sentral komunikasi bagi warga binaan yang ada di Rutan Depok,” sambungnya menjelaskan.
Atas temuan itu, lanjut Irvan, pihaknya pun melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwajib, untuk pengembangan lebih lanjut.
“Terduga pelaku dan barang buktinya sudah kita serahkan ke pihak berwajib,” pungkas Irvan.