MONITOR, Jakarta – Kebijakan PPKM Darurat se Jawa Bali yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 dinilai belum efektif dalam memutus situasi darurat penyebaran virus Corona.
Bahkan Politikus Gerindra Fadli Zon menilai, kebijakan ini belum bisa dianggap sebagai kebijakan yang luar biasa. Sebab dalam praktiknya di lapangan, kebijakan ini belum bisa membatasi kegiatan masyarakat.
“Sebagian masyarakat merasa perlu mencari nafkah harian untuk kebutuhan hidup sehati-hari karena pemerintah tidak memberi kompensasi atas pembatasan ini,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021).
Di sisi lain, Fadli Zon kecewa karena pemerintah masih membuka akses pintu bandara dan pelabuhan sehingga TKA dari China bisa melenggang masuk.
“Keadaan ini membuat sebagian masyarakat merasa didiskriminasi,” tutur Fadli Zon.
Dalam kondisi genting ini, Ketua BKSAP DPR RI ini meminta pemerintah harus segera mengambil langkah luar biasa dan meminta bantuan dunia internasional. Menurutnya, Indonesia sangat membutuhkan intervensi global dalam menangani pandemi ini.
“Kibarkan bendera putih dan buka tangan lebar menerima bantuan dari negara-negara sahabat apalagi yang sudah berhasil mengatasi pandemi,” tandas Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini.