Selasa, 30 April, 2024

Pengamat Sarankan Anies Tarik Dana Formula E untuk Covid-19

MONITOR, Jakarta – Wilayah Jakarta saat ini darurat corona. Ini dibuktikan dengan melonjaknya jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19. Guna mengatasinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan menarik anggaran Rp 983.31 miliar yang sudah disetorkan untuk penyelenggaraan Formula E.

“Dari pada anggaran Rp 983,31 miliar tak jelas pemakaiannya mending ditarik saja, kemudian digunakan untuk penanganan Covid-19,” ujar pengamat perkotaan, Sugiyanto, Senin (21/6/2021).

Anies pun diminta jangan bertaruh keberuntungan dengan harapan Jakarta akan tetap dapat menyelenggarakan Formula E pada tahun 2022 mendatang, sebab pandemi hingga kini belum jelas kapan berakhirnya.

Ia menambahkan apabila penyelenggaraan Formula E tidak segera dibatalkan, maka akan sangat berisiko bagi Anies, sebab masa jabatannya sebagai Gubernur Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022. Dengan demikian, menurut Sugiyanto, hal ini akan berpotensi menjadi polemik besar nantinya

- Advertisement -

“Sebelum nasi menjadi bubur, saran saya, Pak Anies cepat bersikap untuk membatalkan Formula E. Bicarakan dengan DPRD DKI Jakarta untuk membahas hal ini,” usulnya.

“Intinya pikirkan tentang bagaimana dana APBD Jakarta sebesar Rp 983,31 miliar yang sudah disetorkan untuk penyelenggaraan Formuma E bisa ditarik semaksimal mungkin,” sambungnya.

Dijelaskannya, beberapa hari terakhir penambahan kasus baru Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Bahkan Anies mengatakan, Jakarta memasuki fase genting. Pada hari Minggu (20/06) terjadi penambahan kasus baru sebanyak 5582 kasus. Sebelumnya, Sabtu (19/06) terjadi penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 4.895 kasus.

Diketahui, dari hasil audit BPK DKI Jakarta bahwa pada tahun 2019-2020 guna merealisasikan penyelenggaraan Formula E, Pemprov DKI telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku pemegang lisensi acara tersebut senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp.983,31 milyar.

Pembayaran itu dilakukan pada tahun 2019, yakni untuk fee senilai 20 juta poundsterling atau setara 360 milyar. Pada tahun 2020 dilakukan kembali pembayaran fee sebesar 11 juta poundsterling atau sebesar Rp.200,31 milyar. Kemudian, untuk Bank Garansi senilai 22 juta poundsterling atau senilai Rp. 423 milyar.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER