MONITOR, Jakarta – Paska Presiden Joko Widodo (Jokowi) menelpon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya pungutan liar (pungli) di kawasan bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kini jajaran Polri terus melakukan penindakan terhadap para pelaku premanisme.
Bahkan sebagai orang nomor satu di institusi kepolisian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya.
Dengan tegas, Jenderal Sigit mengeluarkan instruksi agar semua jajarannya di seluruh wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Ini bagian atensi langsung dari Pak Presiden, kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtibmas di program presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” ujarnya.
Ia pun memerintahkan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.
“Para preman, pelaku curas, tukang palak ataupun para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis,” tegasnya.
Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme.
“Saya akan ikuti perkembangan di lapangan apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” tandasnya.
Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.
Kapolri juga memerintah kanjajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.