MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali masa Penerapan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 Juni 2021. Langkah ini ditempuh guna mendukung pengendalian pandemi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif antara lain disebabkan kembalinya masyarakat berkegiatan pascalibur Idulfitri 1442 Hijriah.
“Pemprov DKI telah bersiap, terutama untuk melakukan treatment dan tetap waspada terhadap lonjakan kasus yang lebih tinggi,” kata Anies Baswedan, dalam keterangannya.
Selain itu, ia menekankan vaksinasi juga terus digenjot untuk mencapai sasaran 3.000.689 vaksinasi pada tahap 1 dan 2. Per tanggal 31 Mei 2021, 2.432.561 orang telah menerima dosis pertama vaksin dan 1.775.331 telah menerima dosis kedua vaksin.
“Sebanyak 12.673 orang telah menerima dosis pertama vaksinasi Gotong Royong hasil kolaborasi dengan berbagai pihak,” jelas mantan Mendikbud RI ini.