Rabu, 1 Mei, 2024

Diperiksa Kejari Depok, Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Dicecer 22 Pertanyaan

MONITOR, Depok – Pembongkar kasus dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Sandi Butarbutar, Jumat (28/05/2021) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Sandi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu dan dana insentif Covid-19.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, selain Sandi, ada juga 6 orang lainnya yang diperiksa Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok.

“(Hari ini) Sandi dan 6 orang lainnya memenuhi panggilan Seksi Pidana Khusus untuk dimintai keterangan terkait dengan, pertama pengadaan alat perlengkapan bagi pegawai Pemadam Kebakaran di Kota Depok, dari tahun 2017 sampai tahun 2019,” kata Herlangga kepada wartawan di kantor Kejari Depok.

- Advertisement -

“Kemudian yang kedua mengenai honor-honor yang diterima Sandi dan teman-teman selama periode 2020,” sambungnya melanjutkan.

Disebutkan Herlangga, dalam pemeriksaan yang dilakukan Seksi Pidsus, terdapat 22 pertanyaan yang diberikan kepada Sandi.

“Berdasarkan keterangan, Sandi diberikan sebanyak 22 pertanyaan,” ungkapnya.

Adapun 6 orang lainnya yang dimintai keterangan oleh Pidsus Kejari Depok, jelas Herlangga, adalah ANF honorer Dinas Damkar, E honorer Danru Pos Merdeka Dinas Damkar dan WIS pejabat pengadaan Dinas Damkar,

“Kemudian S Danru pada Dinas Damkar, MS Danru pada Dinas Damkar, dan A Ketua Aspeknas Kota Depok,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER