MONITOR, Jakarta – Indonesia memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan terhadap Palestina, mulai tahun 80-an hingga saat ini. Peran Indonesia di PBB, sebagaimana yang sudah dilakukan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi yakni mendorong tiga hal prinsipil.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Luar Negeri Muhsin Syihab menyebutkan, Menlu Retno mendorong tiga hal diantaranya penghentian kekerasan di Palestina, memastikan bantuan kemanusiaan dan perlindungan rakyat, dan melanjutkan proses negosiasi yang kredibel.
“Indonesia juga mendorong keanggotaan penuh di PBB dengan aktif di dalam Komite Palestina, termasuk menjadi Ketua/Wakil Ketua Biro, serta rutin berikan bantuan kemanusiaan,” ujar Muhsin Syihab dalam konferensi daring bertema ‘Solidaritas Indonesia bagi Rakyat di Wilayah Pendudukan Israel atas Palestina’ yang diselenggarakan Majelis Taklim Hilful Fudhul (PublicVirtue.id, PSIPP ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Departement Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Kitabisa.com, dan AMAN-adat), Sabtu (22/5/2021).
Ia pun menegaskan Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, karena mandate konstitusi negara adalah penghapusan penjajahan di atas dunia, kemudian sesuai arahan kepala negara Presiden Sukarno ‘jangan lupa sejarah, bangsa yang besar adalah bangsa yang ingat sejarah’. Palestina mendukung kemerdekaan kita, maka kitapun harus demikian.
“Indonesia aktif untuk perjuangan Palestina. Misalnya, jadi anggota OKI membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat yang sepakat untuk perdamaian dan kemerdekaan Palestina. Harus diubah perspektif kita, Isu Palestina bukan konflik, kalo konflik itu asimetrik,” tegasnya.
Muhsin menambahkan, konflik Palestina ini bukanlah isu agama melainkan isu kemerdekaan dan kemanusiaan. Ia menyadarkan peserta webinar bahwa hak-hak dasar rakyat Palestina kini dirampas. Mereka mendapatkan penindasan, penyiksaan dan bentuk tindakan yang tidak beradab. Namun Israel memanfaatkan situasi ini, dan ‘berteriak’ bahwa isu Palestina adalah isu agama.
“Ini bukan agama tapi isu kemerdekaan, isu identitas, isu hak yang dirampas, isu penindasan, penyiksaan yang tidak manusiawi.
Kalo isu agama, ada perdebatan doktrin dan dogma, yang ada sekarang tidak. Doktrin agama diagama manapun memperjuangkan keadilan. Di palestina terjadi pemberangusan hak-hak dasar warga palestina. Israel kadang-kadang memancing isu ini sebagai isu agama,” pungkasnya.