MONITOR, Jakarta – Salah satu faktor munculnya ekstrimisme agama di tengah masyarakat karena abainya pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya membangun dan membina mental ideologi bangsanya sendiri.
Hal demikian diutarakan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Ia menjelaskan, ini terjadi setelah reformasi, yaitu dicabutnya TAP MPR Nomor 2 Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan kemudian disusul dengan pembubaran BP7.
Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional pada tahun 2003 lalu juga telah membuat ekstrimisme agama muncul di Tanah Air.
“Sejak saat itulah seakan-akan sempurna upaya untuk mencabut memori Pancasila dari memori kolektif bangsanya sendiri. Sehingga tidak mengherankan kalau kita melihat beberapa survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei yang memotret bagaimana paham ekstrimisme keagamaan itu telah masuk di tengah-tengah masyarakat kita, yang akhirnya menimbulkan problem dan krisis kebangsaan,” terang Ahmad Basarah, dalam keterangannya.