Selasa, 26 November, 2024

Antisipasi Banjir, Warga Depok Diminta Tak Buang Sampah ke Kali

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap potensi bencana banjir dan tanah longsor di lingkungannya. Sekecil apapun potensi yang ada, warga diminta segera lapor guna meminimalisir jatuhnya korban jiwa.

“Kami meminta masyarakat segera melapor jika ada potensi longsor atau pun banjir di wilayah masing-masing. Laporan bisa ditujukan ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor KM 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” ujar Kepala DPUPR Depok, Dadan Rustandi dalam keterangannya, Kamis (22/04).

Dikatakannya, imbauan tersebut merupakan langkah antisipasi agar bencana longsor atau banjir bisa langsung ditangani sehingga tidak mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Dia juga meminta masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, karena faktor terbesar yang menyumbat saluran air adalah sampah.

“Sumbangan paling besar yang menyumbat kali adalah sampah, yang sengaja dibuang di saluran air. Hal ini yang sampai sekarang terus kita dorong agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran dengan tidak buang sampah sembarangan,” ucapnya.

- Advertisement -

Dadan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat bangunan di sekitar Garis Sempadan Sungai (GSS). Pasalnya, hal tersebut bisa berdampak pada ambrolnya turap yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Oleh karena itu, warga jangan mendirikan bangunan di jalur GSS. Selain merugikan kami, jika terjadi longsor, warga yang melanggar GSS tidak akan dapat ganti rugi karena bangunan sudah menyalahi aturan,” pungkaspnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER