Selasa, 30 April, 2024

Penggabungan Kemenristek, PKS: Bukti Pemerintah Tidak Konsisten

MONITOR, Jakarta – Sidang paripurna DPR sepakat untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kemendikbud. Dari versi pemerintah, peleburan ini bertujuan agar fungsi riset dan teknologi dapat memperkuat Ditjen Dikti.

Namun kritik justru terlontar dari Politikus PKS, Mardani Ali Sera. Ia menilai penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud justru menjadi bukti pemerintah tidak konsisten dengan kebijakannya.

“Sikap tidak konsisten pemerintah tunjukkan dengan pisah-gabung Kemenristek dan Kemendikbud. Tidak seperti memindahkan lemari, ada orang sampai program yang dipindahkan dan ini bisa berdampak kepada kinerja,” kata Mardani Ali Sera, Senin (12/4/2021).

“Menyedihkan karena pemerintah seakan sedang ‘tari poco-poso’ untuk bab riset dan teknologi,” ucapnya satire.

- Advertisement -

Mardani pun menjelaskan, bangsa Indonesia memiliki UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Menurutnya, beleid yang merupakan turunan dari pasal 31 ayat 5 UUD ini mengamanatkan pemerintah agar menjamin tiap orang untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi serta turut memajukannya.

Ia menambahkan, di masa pandemi, negara maju pun berbondong-bondong menginvestasikan dana untuk riset agar menjadi yang terdepan dalam menangkap peluang-peluang besar.

Sayangnya, kata Mardani, ketika tahun 2020 lalu anggaran Kemenristek justru ‘disunat’ besar-besaran.

“Padahal sekitar 80% dana penelitian serta pengembangan kita berasal dari APBN, sedangkan 20% dari industri. Jauh berbeda dengan Singapura maupun Korea Selatan yang dimana 80-84% berasal dari industri,” tandas Anggota DPR RI ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER