Jumat, 29 November, 2024

Pemprov DKI Siap Batasi Jumlah Jamaah Salat Tarawih

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap menjalankan instruksi Pemerintahan Pusat melalui Kementerian Agama RI untuk membatasi jumlah kehadiran jamaah untuk ibadah salat tarawih. Dimana, kuota jamaah paling banyak 50% dari kapasitas bangunan.

“Kami mengajak kepada seluruh pengurus maupun pengelola masjid yang ada di Ibu Kota untuk disiplin protokol kesehatan,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Masjid Istiqlal Jakarta.

Anies pun mengimbau bagi para pengurus masjid-masjid di Jakarta, agar mengutamakan melayani jamaah dari wilayah sekitar masjid.

“Sehingga yang berada di masjid itu adalah memang warga yang saling kenal, dan relatif mudah bagi kita melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus COVID-19,” tutur Anies.

- Advertisement -

Lebih jauh ia mengimbau agar warga selalu mengutamakan keselamatan bersama, melindungi sesama warga dari penularan sambil tetap bisa menjalankan ibadah yang suci di bulan Ramadan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER