MONITOR, Yogyakarta – Penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tidak terganggu oleh adanya pandemi Covid-19. Hal itu dapat dibuktikan dengan tercapainya kinerja apik yang dicatatkan oleh salah satu Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.
Kinerja penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM pada kuartal pertama tahun 2021 mencapai Rp 553 miliar yang terdiri dari pinjaman konvensional sebesar Rp 252 miliar dan pembiayaan syariah sebesar Rp 301 miliar. Adapun rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) per Maret 2021 sebesar 1,23 persen.
“Alhamdulillah sekarang kita sudah memiliki surplus atas modal yang diberikan oleh pemerintah, sehingga LPDB-KUMKM tidak lagi mengandalkan rupiah murni untuk kegiatan operasional kantor sehari-hari,” kata Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin saat menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi Bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2021 di Yogyakarta, Kamis (8/4/2021).
Terhitung sejak tahun 2008 hingga Maret 2021, LPDB-KUMKM mencatat total outstanding sebesar Rp 4,77 triliun. Sedangkan total penyaluran dana bergulir pada periode yang sama telah mencapai Rp 12,88 triliun yang Rp 10 triliun tersalurkan dengan pola konvensional dan Rp 2,88 triliun pola syariah, dengan total penerima sebanyak 231.712, serta 3.077 mitra.
“LPDB-KUMKM telah melakukan sebuah transformasi salah satunya adalah melalui perubahan logo. Dengan harapan adanya logo baru ini juga memberikan berbagai macam perubahan terutama terkait dengan pelayanan yang smart,” ujar Jaenal.
Jawa Tengah tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penyerapan dana bergulir terbesar dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia, yakni sebesar Rp 3,8 triliun. Keberhasilan Jateng dalam menyerap pinjaman/pembiayaan dana bergulir terletak pada strategi kerja sama dengan lembaga penjaminan dari Jamkrida.
Khusus untuk tahun 2021 saja, penyaluran dana bergulir di Jawa Tengah bahkan paling terbesar dibandingkan Banten dan Jawa Timur. Terhitung hingga Maret 2021 nilai penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM untuk pola syariah mencapai Rp 139 miliar dan konvensional Rp 100 miliar.
“Karena salah satu kendala yang dihadapi koperasi itu yakni tidak memiliki jaminan baik jaminan atas nama koperasi, pengurus, termasuk atas nama anggota. Maka solusinya adalah covered jaminan yang dilakukan lembaga penjaminan khususnya Jamkrida,” katanya.
Program Pendampingan dan Inkubator
Sejak Juli 2020 LPDB-KUMKM mendapat tugas dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk melakukan program pendampingan dan inkubator. Program ini merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 04 Tahun 2020 tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM.
“Alhamdulillah sejak terbit Permenkop tersebut kami langsung running dengan membuat rumusan baik untuk program pendampingan, maupun untuk inkubator,” katanya.
Untuk program pendampingan, sejak tahun 2021 LPDB-KUMKM fokus mendampingi koperasi-koperasi yang sudah menjadi mitra terutama koperasi sektor riil. Antara lain Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan yang merupakan sebuah koperasi beranggotakan para peternak sapi perah, dan Koperasi Produksi Susu (KPS) Bogor.
“Kami melakukan pendampingan dengan cara mendata UMKM yang menjadi anggota koperasi by name, by address, by phone itu menjadi support data kami ke Kementerian Koperasi dan UKM termasuk sinergi juga untuk subsidi bunga,” ucap Jaenal.
Sedangkan untuk program inkubator, sejak Oktober 2020 LPDB-KUMKM sudah melakukan seleksi dan memilih 5 (lima) inkubator sebagai mitra kerja sama, baik yang berbasis perguruan tinggi, maupun swasta. Inkubator-inkubator ini akan bekerja sama dengan LPDB-KUMKM untuk menciptakan start up Koperasi dan UMKM.
“Program inkubator wirausaha LPDB KUMKM merupakan sebuah ekosistem sekaligus literasi perkoperasian untuk inkubator dengan melibatkan dinas provinsi, kabupaten ataupun kota,” terangnya.
Program inkubator wirausaha LPDB KUMKM kembali dilanjutkan tahun 2021. 8 (delapan) inkubator yang akhirnya terpilih antara lain, Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha Universitas Brawijaya (BIIW) Jawa Timur, Inkubator Bisnis LPPM Universitas Udayana Bali, Siger Innovation Hub Lampung, dan Pusat Inkubator Bisnis Universitas Ottow Geissler Papua.
Selain itu, terpilih juga Cubic Inkubator Bisnis Jawa Barat, Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi Universitas Airlangga Jawa Timur, Pusat Inkubator Bisnis-Oorange Universitas Padjajaran Jawa Barat, serta Pusat Pengembangan Inovasi dan Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat.
“Apa perbedaan inkubasi yang dilakukan oleh LPDB-KUMKM dengan yang dilakukan di luar? Kami selalu mengkonekkan dengan ekosistem koperasi tenant-tenant yang diinkubasi oleh seluruh inkubator yang menjadi mitra LPDB-KUMKM harus menjadi anggota koperasi dan tenant yang memiliki usaha yang sama yang tidak terpilih, yang terpilih lah menjadi koordinator untuk pendirian koperasi,” papar dia.