MONITOR, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menggelar Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan, Kamis (18/3/2021) pagi.
Deklarasi sekaligus momen penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Seminar Nasional dengan tema Pencegahan Perkawinan Anak ini dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, secara virtual.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan pendewasaan usia perkawinan sangat penting untuk diperhatikan. Apalagi, pernikahan membutuhkan kesiapan fisik dan mental untuk membangun keluarga yang sehat dan bahagia.
“Tanpa kematangan usia pengantin, perkawinan anak di bawah usia 18 tahun justru menempatkan mereka pada kondisi yang rentan terhadap akses kesehatan, pendidikan, potensi kekerasan dan kemiskinan,” tutur Bintang Puspayoga dalam sambutannya.
Bintang pun meyakini, kegiatan ini dapat menguatkan peran-peran lembaga masyarakat dan tokoh agama untuk turut mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi dari ancaman pernikahan anak.