Selasa, 26 November, 2024

Soal Dugaan Korupsi Dana Otsus, Pemprov Papua Siap Diperiksa

"Di mana pembagian dana otsus ini sesuai dengan peraturan daerah khusus (perdasus) yang ada“

MONITOR, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua siap diperiksa terkait dugaan korupsi dana otonomi khusus (otsus) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, mengungkapkan bahwa dalam kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal, pembagian dana otsus itu sudah jelas, yakni 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi.

“Di mana pembagian dana otsus ini sesuai dengan peraturan daerah khusus (perdasus) yang ada,” ungkapnya kepada wartawan di Jayapura, Papua, Senin (1/3/2021).

Sehingga, menurut Doren, jika dianggap ada penyelewengan dan pada akhirnya diduga merugikan negara maka pihaknya pun siap diperiksa.

- Advertisement -

“Kami berharap tidak perlu membangun opini yang besar, dengan tujuan hanya untuk mematikan karakter, integritas, martabat para pemimpin Papua,” ujarnya.

Doren menjelaskan, selama ini pelaksanaan penggunaan dana otsus sudah sesuai dengan aturan, sehingga jika ingin melakukan pemeriksaan dipersilakan karena data yang dimiliki pihaknya lengkap.

Seperti diketahui, sebelumnya Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan dana anggaran Otsus Papua yang jumlahnya mencapai Rp1,8 triliun lebih.

Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri, Brigjen Pol Achmad Kartiko, mengatakan bahwa sudah Rp93 triliun dana yang digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat, namun diduga ada permasalahan penyimpangan anggaran yang muncul ke permukaan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER