MONITOR, Semarang – Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i meminta Aktivis Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk responsif terhadap hak-hak perempuan, di hadapan 80 aktivis mahasiswa pada Senin (21/12) melalui virtual.
Dosen Ma’had Aly Pesantren Salafiyah Syafiiyah Situbondo ini menegaskan bahwa visi utama ajaran Islam adalah untuk memanusiakan manusia dan mengembalikan kemanusiaan manusia (insaniyatu al-insan). “Islam diyakini sebagai agama kemanusiaan (din al-insaniyah) yang melindungi hak-hak asasi perempuan”, terang Nahe’i.
Lebih lanjut dikatakan Nahe’i, Hak Asasi Perempuan (the human rights of women) adalah bagian dari Hak Asasi Manusia sebagaimana ditegaskan pada Konferensi Sunia ke-4 tentang perempuan di Beijing 1995 yang menghasilkan “Declaration and the Beijing platform for Action- BPFA”.
Namun sekalipun telah ada instrumen HAM Nasional dan Internasional, Naheí menyadari masih banyak terjadi kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, pelecehan seksual, perbudakan seksual, dan perkosaan sistematis.
Komisioner dua periode dan Doktor lulusan UIN Sunan Ampel ini mengajak bangsa Indonesia, terutama mahasiswa sebagai agen perubahan social, ikut berpartisipasi mengatasi ketimpangan, ketidakadilan dan pemahaman keislaman yang bias gender.
“Advokasi dan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan juga harus dilakukan untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan”, tegas Nahe’i.
Perlu diketahui bahwa Komnas Perempuan telah menjalin MoU dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI sejak tahun 2018.
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Nasional (DIKLATPIMNAS) diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang berlangsung 20-26 Desember 2020 secara daring dan 28-30 Desember 2020 secara luring.
Direktur Diktis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Suyitno mengatakan calon pemimpin mahasiswa juga harus memahami dan menguasai wacana-wacana keagamaan termasuk bagaimana Islam menjamin hak-hak perempuan.
Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini berharap agar para mahasiswa peserta Diklatpimnas sensitive dan responsive terhadap hak-hak perempuan. “Islam menjamin hak-hak perempuan dan PTKI berkepentingan untuk melakukan berbagai kajian dan peneilitian untuk itu”, katanya.
Instruktur Diklatpimnas terdiri dari unsur Ditjen Pendidikan Islam, Ruchman Basori Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan, Amirudin Kuba Kasi Kemahasiswaan, Mahrus El Mawa Kasi Penelitian, dan M. Aziz Hakim Kasi Pengembangan. Sementara dari unsur dosen PTKIN, Imam Yahya Ketua Rumah Moderasi Beragama, Antin Lathifah, Luluk Khoirunnisa, Saminanto dan Luthfi Rahman (UIN Walisongo) dan Ali Muhtartom Dosen UIN SMH Banten.