MONITOR, Jakarta – Yayasan Kasih Keadilan Bangsa (YKKB) membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Rakyat (Cakra). Acara peresmian kantor di kawasan Kamal, Jakarta Utara, itu dihadiri seluruh Anggota LBH Cakra dan perwakilan masyarakat setempat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
LBH Cakra berbeda dari lainnya karena fokus membantu rakyat kecil dan pencari keadilan yang selama ini selalu berada dalam posisi sulit.
Direktur LBH Cakra, Zevrijn Boy Hendra Kanu, mengungkapkan bahwa LBH Cakra hadir guna menambah semarak bantuan hukum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
“Ini sebagai sumbangsih anak bangsa untuk pembangunan hukum nasional,” ungkapnya saat acara peresmian LBH Cakra di kawasan Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/12/2020).
Menurut Boy, perbedaan LBH Cakra dengan LBH lainnya yaitu LBH Cakra lebih mengutamakan kasih yang berintegritas. Dalam tugasnya membantu rakyat kecil, mereka tak membedakan latarbelakang SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan).
Boy menerangkan, Tim LBH terdiri dari para advokat senior yang berpengalaman dan matang. Serta para advokat junior yang baru saja disumpah sebagai advokat yang berjumlah delapan orang.
Sehingga, menurut Boy, niat mereka menolong para pencari keadilan murni tanpa mencari keuntungan.
Mereka juga bekerjasama dengan organisasi advokat Peradi Perjuangan yang saat telah tersebar di 28 provinsi dan segera akan mencakup seluruh Indonesia.
“Mereka siap bekerjasama dengan advokat senior dalam LBH Cakra,” ujar Boy.
Boy menjelaskan, tujuan LBH Cakra hadir untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih merasa dipinggirkan atau tidak mendapatkan ketidakadilan. Itu sebabnya, LBH Cakra ingin membantu mereka yang terzalimi hak-haknya tanpa dipungut biaya.
“Sehingga kami bisa mengobati perasaan terluka akibat ketidakadilan yang dirasakan selama ini,” katanya.
Boy menuturkan, filosofi LBH Cakra adalah melayani dengan konsep kasih dan keadilan. Terutama bagi mereka yang tidak terlayani selama ini.
“Kami ingin melayani yang terbaik tanpa pandang bulu bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan pertolongan,” ungkap pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, itu.
Boy memastikan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan LBH Cakra, misalnya saja pelaporan advokasi. Warga yang ingin melapor bisa melalui pelaporan online di website www.kasihkeadilanbangsa.or.id.
“Masyarakat silahkan konsultasi melalui medsos, dan offline dengan mengedepankan protokol kesehatan bagi pencari keadilan. Jadi lebih utamakan yang tak mampu melalui seleksi yang cukup ketat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kasih Keadilan Bangsa Cannida, berharap LBH Cakra mampu mewujudkan impian keadilan bagi para pencari keadilan. Terutama mereka yang selama ini terzalimi hak-haknya.
Tak lupa, Cannida juga berharap, LBH Cakra bisa membela dan mengupayakan keadilan bagi kepentingan rakyat kecil terpinggirkan.
“Kami harap, LBH Cakra mampu membuka jaringan dengan segala elemen masyarakat di seluruh Indonesia. Ini demi menegakan hukum dan keadilan berlandaskan kasih,” katanya.